Jumat, 26 Desember 2008

Kegiatan Karyawisata Ke Lokawisata Baturaden

Visi & Misi


VISI

Panti Sosial Petirahan Anak Sebagai Pusat Perlindungan Sosial dan Pengembangan Perilaku Anak”

MISI

  • Melakukan pencegahan dan upaya perlindungan sosial anak secara berkualitas, berkelanjutan dan terintegrasi.
  • Mencegah dan Memperbaiki Kelainan Tingkah Laku Anak Yang Berhubungan dengan Kesulitan Penyesuaian Diri dengan Lingkungan.
  • Memantapkan dan Meningkatkan Fungsi dan Peranan Anak Agar Dapat Tumbuh dan Berkembang Secara Wajar.
  • Mengupayakan Peningkatan, Pengembangan Potensi Anak Untuk Menghapus Kebodohan, Keterlantaran dan Ketidakberdayaan
  • Menciptakan Keserasian Lingkungan Keluarga dan Masyarakat Sebagai Tempat Yang Baik Bagi Anak Untuk Tumbuh, Berkembang dan Berpartisipasi Dalam Pembangunan.
  • Meningkatkan Kesadaran dan Tanggung Jawab Keluarga dan Masyarakat dalam Melindungi Hak-hak Anak.
  • Mewujudkan situasi kehidupan dan lingkungan yang mendukung keberfungsian sosial anak dan mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak.




PSPA "Satria" Baturaden..??

Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI, dan telah berdiri sejak 2 Februari 1976. PSPA "Satria" Baturaden terletak di Jl. Raya Barat No. 35 Baturaden - Purwokerto, kurang lebih 2 km dari Lokasi Lokawisata Baturaden Purwokerto.

PSPA "Satria" Baturaden memiliki komitmen untuk merespon permasalahan kesejahteraan anak, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan bagi anak yang mengalami hambatan sosial dan membutuhkan perlindungan khusus.

PSPA "Satria" mengembangkan 3 (tiga) segmen layanan meliputi :

1. Pelayanan Petirahan Anak
2. Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA)
3. Taman Balita Sejahtera (TBS)

Pelayanan yang dikembangkan tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan sosial anak yang semakin kompleks. Sebuah harapan besar bahwa PSPA "Satria" Baturaden akan berkembang sebagai Pusat Pengembangan Perilaku dan Perlindungan Sosial Anak.